Tulisan ini bertujuan membahas masalah teori kebudayaan dan ilmu pengetahuan budaya yang ditulis oleh E.K.M. Masinanbow. Teori kebudayaan dinyatakan oleh Masinanbow dapat digunakan untuk keperluan praktis, memperlancar pembangunan masyarakat, di satu sisi pengetahuan teoritis tentang kebudayaan dapat mengembangkan sikap bijaksana dalam menghadapi serta menilai kebudayaan-kebudayaan yang lain dan pola perilaku yang bersumber pada kebudayaan sendiri.
Wilayah Kajian Kebudayaan
Wilayah kajian kebudayaan menurut Wilhelm Dilthey dan Heinrich Rickert, dibagi 2 bagian yaitu 1). Naturwissenschaften (ilmu pengetahuan alam) dimana dalam proses penelitiannya berupaya untuk menemukan hukum-hukum alam sebagai sumber dari fenomena alam. Sekali hukum ditemukan, maka ia dianggap berlaku secara universal untuk fenomena itu dan gejala-gejala yang berkaitan dengan fenomena itu tanpa kecuali. Dalam Naturwissenschaften ini yang ingin dicari adalah penjelasan (erklären) suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan nomotetis. 2). Geisteswissenschaften (ilmu pengetahuan batin)atau oleh Rickert disebut dengan Kulturwissenschaften (ilmu pengetahuan budaya) dimana dalam tipe pengetahuan ini lebih menekankan pada upaya mencari tahu apa yang ada dalam diri manusia baik sebagai mahluk sosial maupun mahuk individu. Terutama yang berkaitan pada faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperilaku dan bertindak menurut pola tertentu. Upaya memperoleh pengetahuan berlangsung melalui empati dan simpati guna memperoleh pemahaman (verstehen) suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan ideografis.
Dalam mengkaji kebudayaan, unit analisa atau obyek dari kajiannya dapat dikategorikan kedalam lima jenis data, yaitu, (a) artifak yang digarap dan diolah dari bahan-bahan dalam linglkungan fisik dan hayati, (b) perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusia, (c) perilaku verbal yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk yaitu (d) tuturan yang terdiri atas bunyi bahasa yang dihasilkan oleh pita suara dan otot-otot dalam rongga mulut dan (e) teks yang terdiri atas tanda-tanda visual sebagai representasi bunyi bahasa atau perilaku pada umumnya. Baik artifak, teks, maupun periaku manusia memperlihatkan tata susunan atau pola keteraturan tertentu yang dijadikan dasar untuk memperlakukan hal-hal itu sebagai data yang bermakna, karena merupakan hasil kegiatan manusia sebagai mahluk yang terikat pada kelompok atau kolektiva, dan karena keterikatan itu mewujudkan kebermaknaan itu.
Prinsip Dasar Kebudayaan
Dalam memahami kebudayaan kita tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip dasarnya. De Saussure merumuskan setidaknya ada tiga prinsip dasar yang penting dalam memahami kebudayaan, yaitu:
1. Tanda (dalam bahasa) terdiri atas yang menandai (signifiant, signifier, penanda) dan yang ditandai (signifié, signified, petanda). Penanda adalah citra bunyi sedangkan petanda adalah gagasan atau konsep. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya konsep bunyi terdiri atas tiga komponen (1) artikulasi kedua bibir, (2) pelepasan udara yang keluar secara mendadak, dan (3) pita suara yang tidak bergetar.
2. Gagasan penting yang berhubungan dengan tanda menurut Saussure adalah tidak adanya acuan ke realitas obyektif. Tanda tidak mempunyai nomenclature. Untuk memahami makna maka terdapat dua cara, yaitu, pertama, makna tanda ditentukan oleh pertalian antara satu tanda dengan semua tanda lainnya yang digunakan dan cara kedua karena merupakan unsur dari batin manusia, atau terekam sebagai kode dalam ingatan manusia, menentukan bagaimana unsur-unsur realitas obyektif diberikan signifikasi atau kebermaknaan sesuai dengan konsep yang terekam.
3. Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat. Untuk bahasa, menurut Saussure ada langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat kolektif, yang dihayati bersama oleh semua warga masyarakat; parole adalah perwujudan langue pada individu. Melalui individu direalisasi tuturan yang mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalau tidak, komunikasi tidak akan berlangsung secara lancar.
Masinambow (1998:19) masih menganggap bahwa linguistik merupakan ilmu dengan pendekatan yang khas sebagaimana yang tercermin dalam definisi Sturtevant (1947) tentang bahasa (sebagai “system of arbitrary vocal symbols by which members of a social group cooperate and interact”) yang memiliki komponen sosial di samping komponen yang terdiri atas sistem tanda.
Perkembangan Mutakhir
Dalam masa colonial, pengkajian terhadap masyarakat kebudayaan Indonesia lebih banyak bertujuan untuk menemukan asal usul berbagai aspek kebudayaan seperti exogamy, incest taboo, kawin lari dan mas kawin (Masinambow & Swasono 1958: 179). Aspek-aspek ini memperlihatkan beberapa berbagai suku bangsa dalam masyarakat Indonesia berada pada tingkat-tingkat perkembangan yang berbeda-beda.
Pada peralihan abad 19 ke abad 20 ada beberapa teori kebudayaan yang dikembangkan oleh beberapa tokoh, diantaranya:
1) Franz Boas. Menurut Boas kebudayaan bersumber pada emosi, berkembang atas dasar prinsip sendiri dan super ordinatif terhadap manusia. Oleh karena itu, tiap kebudayaan bersifat unik.
2) Ruth Benedict dan A.L Kroeber. Benedict terkenal dengan konsep ethos, yaitu tiap kebudayaan memiliki tema budaya tertentu yang dicerminkan oleh pola prilaku warga dan pranata-pranata.
3) Kroeber. Ada 2 aspek dalam kebudayaan, yaitu kebudayaan nilai dan kebudayaan realistis dan juga idealistis
4) Steward. Mengembangkan kebudayaan secara realistis. Kebudayaan sebagai sarana penyesuaian dengan lingkungan alam. Lalu Steward bersama Leslie White berpendapat bahwa kebudayaan harus dikaji diluar kebudayaan (materialistis).
Dari ke-4 pendapat teori kebudayaan, sesungguhnya hanya ada 2 perbedaan dalam kebudayaan yakni: materialistis dan idealistis yang meruapakan akibat dari anggapan dasar ontologism yang berbeda.
Komentar :E.K.M Masinambow dalam memaparkan teori kebudayaan, dapat diambil kesimpulan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenia, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain kebudayaan dimiliki oleh masyarakat. Yang membedakannya adalah kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya.
Kalau melihat berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli kebudayaan, maka tidak terlalu keliru kiranya mengartikan kebudayaan sebagai sehimpunan nilai-nilai yang oleh masyarakat pendukungnya dijadikan acuan bagi perilaku warganya. Nilai-nilai itu juga berpengaruh sebagai kerangka untuk membentuk pandangan hidup yang kemudian relatif menetap dan tampil melalui pilihan warga budaya itu untuk menentukan sikapnya terhadap berbagai gejala dan peristiwa kehidupan. Nilai-nilai itu pada sendirinya baru merupakan acuan dasar yang keberlakuannya disadarkan melalui ikhtiar pendidikan sejak dini, seperti misalnya dalam membedakan baik dan buruk melalui norma-norma sebagai pengatur kepantasan perlaku.
Tangguh atau rapuhnya nilai budaya biasanya dilatani oleh menurunnya kesadaran masyarakat yang bersangkutan terhadap kebudayaannya sebagai pengukuh jatidirinya. Makin rendah derajat nilai budaya masyarakat pendukungnya, makin kuat pula budaya asing yang menerpanya berpengaruh dominan terhadap masyarakat itu. Proses globalisasi yang diakibatkan oleh berbagai prakarsa dan kegiatan pada skala internasional sebagaimana menggejala dewasa ini pun perlu kita cermati sejauhmana siginifikan pengaruhnya dalam pertemuan antar-budaya. Peradaban global adalah dunia informasi yang berlalu-lalang membangun realitas maya.
E.K.M Masinambow dalam salah satu kalimatnya menyatakan bahwa ‘dalam memahami kebudayaan kita tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip dasarnya’ dan salah satu dari prinsip dasar kebudayaan adalah “Tanda”. Tanda bisa semacam simbol. Simbol disini penulis contohkan sebagai “Perpustakaan”. Perpustakaan disini sebagai symbol penyedia jasa informasi, memiliki kekuatan informasi yang selalu eksis dalam peradaban manusia. Perpustakaan tak hanya menyediakan segepok informasi, namun menyodorkan berbagai alternatif untuk sebuah agenda rekonstruksi kebudayaan. Dalam artian ini, peran perpustakaan adalah sebagai agen dalam proyek strategi kebudayaan.
Wilayah Kajian Kebudayaan
Wilayah kajian kebudayaan menurut Wilhelm Dilthey dan Heinrich Rickert, dibagi 2 bagian yaitu 1). Naturwissenschaften (ilmu pengetahuan alam) dimana dalam proses penelitiannya berupaya untuk menemukan hukum-hukum alam sebagai sumber dari fenomena alam. Sekali hukum ditemukan, maka ia dianggap berlaku secara universal untuk fenomena itu dan gejala-gejala yang berkaitan dengan fenomena itu tanpa kecuali. Dalam Naturwissenschaften ini yang ingin dicari adalah penjelasan (erklären) suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan nomotetis. 2). Geisteswissenschaften (ilmu pengetahuan batin)atau oleh Rickert disebut dengan Kulturwissenschaften (ilmu pengetahuan budaya) dimana dalam tipe pengetahuan ini lebih menekankan pada upaya mencari tahu apa yang ada dalam diri manusia baik sebagai mahluk sosial maupun mahuk individu. Terutama yang berkaitan pada faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperilaku dan bertindak menurut pola tertentu. Upaya memperoleh pengetahuan berlangsung melalui empati dan simpati guna memperoleh pemahaman (verstehen) suatu fenomena dengan menggunakan pendekatan ideografis.
Dalam mengkaji kebudayaan, unit analisa atau obyek dari kajiannya dapat dikategorikan kedalam lima jenis data, yaitu, (a) artifak yang digarap dan diolah dari bahan-bahan dalam linglkungan fisik dan hayati, (b) perilaku kinetis yang digerakkan oleh otot manusia, (c) perilaku verbal yang mewujudkan diri ke dalam dua bentuk yaitu (d) tuturan yang terdiri atas bunyi bahasa yang dihasilkan oleh pita suara dan otot-otot dalam rongga mulut dan (e) teks yang terdiri atas tanda-tanda visual sebagai representasi bunyi bahasa atau perilaku pada umumnya. Baik artifak, teks, maupun periaku manusia memperlihatkan tata susunan atau pola keteraturan tertentu yang dijadikan dasar untuk memperlakukan hal-hal itu sebagai data yang bermakna, karena merupakan hasil kegiatan manusia sebagai mahluk yang terikat pada kelompok atau kolektiva, dan karena keterikatan itu mewujudkan kebermaknaan itu.
Prinsip Dasar Kebudayaan
Dalam memahami kebudayaan kita tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip dasarnya. De Saussure merumuskan setidaknya ada tiga prinsip dasar yang penting dalam memahami kebudayaan, yaitu:
1. Tanda (dalam bahasa) terdiri atas yang menandai (signifiant, signifier, penanda) dan yang ditandai (signifié, signified, petanda). Penanda adalah citra bunyi sedangkan petanda adalah gagasan atau konsep. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya konsep bunyi terdiri atas tiga komponen (1) artikulasi kedua bibir, (2) pelepasan udara yang keluar secara mendadak, dan (3) pita suara yang tidak bergetar.
2. Gagasan penting yang berhubungan dengan tanda menurut Saussure adalah tidak adanya acuan ke realitas obyektif. Tanda tidak mempunyai nomenclature. Untuk memahami makna maka terdapat dua cara, yaitu, pertama, makna tanda ditentukan oleh pertalian antara satu tanda dengan semua tanda lainnya yang digunakan dan cara kedua karena merupakan unsur dari batin manusia, atau terekam sebagai kode dalam ingatan manusia, menentukan bagaimana unsur-unsur realitas obyektif diberikan signifikasi atau kebermaknaan sesuai dengan konsep yang terekam.
3. Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakat dan kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat. Untuk bahasa, menurut Saussure ada langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat kolektif, yang dihayati bersama oleh semua warga masyarakat; parole adalah perwujudan langue pada individu. Melalui individu direalisasi tuturan yang mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalau tidak, komunikasi tidak akan berlangsung secara lancar.
Masinambow (1998:19) masih menganggap bahwa linguistik merupakan ilmu dengan pendekatan yang khas sebagaimana yang tercermin dalam definisi Sturtevant (1947) tentang bahasa (sebagai “system of arbitrary vocal symbols by which members of a social group cooperate and interact”) yang memiliki komponen sosial di samping komponen yang terdiri atas sistem tanda.
Perkembangan Mutakhir
Dalam masa colonial, pengkajian terhadap masyarakat kebudayaan Indonesia lebih banyak bertujuan untuk menemukan asal usul berbagai aspek kebudayaan seperti exogamy, incest taboo, kawin lari dan mas kawin (Masinambow & Swasono 1958: 179). Aspek-aspek ini memperlihatkan beberapa berbagai suku bangsa dalam masyarakat Indonesia berada pada tingkat-tingkat perkembangan yang berbeda-beda.
Pada peralihan abad 19 ke abad 20 ada beberapa teori kebudayaan yang dikembangkan oleh beberapa tokoh, diantaranya:
1) Franz Boas. Menurut Boas kebudayaan bersumber pada emosi, berkembang atas dasar prinsip sendiri dan super ordinatif terhadap manusia. Oleh karena itu, tiap kebudayaan bersifat unik.
2) Ruth Benedict dan A.L Kroeber. Benedict terkenal dengan konsep ethos, yaitu tiap kebudayaan memiliki tema budaya tertentu yang dicerminkan oleh pola prilaku warga dan pranata-pranata.
3) Kroeber. Ada 2 aspek dalam kebudayaan, yaitu kebudayaan nilai dan kebudayaan realistis dan juga idealistis
4) Steward. Mengembangkan kebudayaan secara realistis. Kebudayaan sebagai sarana penyesuaian dengan lingkungan alam. Lalu Steward bersama Leslie White berpendapat bahwa kebudayaan harus dikaji diluar kebudayaan (materialistis).
Dari ke-4 pendapat teori kebudayaan, sesungguhnya hanya ada 2 perbedaan dalam kebudayaan yakni: materialistis dan idealistis yang meruapakan akibat dari anggapan dasar ontologism yang berbeda.
Komentar :E.K.M Masinambow dalam memaparkan teori kebudayaan, dapat diambil kesimpulan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenia, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain kebudayaan dimiliki oleh masyarakat. Yang membedakannya adalah kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya.
Kalau melihat berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli kebudayaan, maka tidak terlalu keliru kiranya mengartikan kebudayaan sebagai sehimpunan nilai-nilai yang oleh masyarakat pendukungnya dijadikan acuan bagi perilaku warganya. Nilai-nilai itu juga berpengaruh sebagai kerangka untuk membentuk pandangan hidup yang kemudian relatif menetap dan tampil melalui pilihan warga budaya itu untuk menentukan sikapnya terhadap berbagai gejala dan peristiwa kehidupan. Nilai-nilai itu pada sendirinya baru merupakan acuan dasar yang keberlakuannya disadarkan melalui ikhtiar pendidikan sejak dini, seperti misalnya dalam membedakan baik dan buruk melalui norma-norma sebagai pengatur kepantasan perlaku.
Tangguh atau rapuhnya nilai budaya biasanya dilatani oleh menurunnya kesadaran masyarakat yang bersangkutan terhadap kebudayaannya sebagai pengukuh jatidirinya. Makin rendah derajat nilai budaya masyarakat pendukungnya, makin kuat pula budaya asing yang menerpanya berpengaruh dominan terhadap masyarakat itu. Proses globalisasi yang diakibatkan oleh berbagai prakarsa dan kegiatan pada skala internasional sebagaimana menggejala dewasa ini pun perlu kita cermati sejauhmana siginifikan pengaruhnya dalam pertemuan antar-budaya. Peradaban global adalah dunia informasi yang berlalu-lalang membangun realitas maya.
E.K.M Masinambow dalam salah satu kalimatnya menyatakan bahwa ‘dalam memahami kebudayaan kita tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip dasarnya’ dan salah satu dari prinsip dasar kebudayaan adalah “Tanda”. Tanda bisa semacam simbol. Simbol disini penulis contohkan sebagai “Perpustakaan”. Perpustakaan disini sebagai symbol penyedia jasa informasi, memiliki kekuatan informasi yang selalu eksis dalam peradaban manusia. Perpustakaan tak hanya menyediakan segepok informasi, namun menyodorkan berbagai alternatif untuk sebuah agenda rekonstruksi kebudayaan. Dalam artian ini, peran perpustakaan adalah sebagai agen dalam proyek strategi kebudayaan.