Selasa, 22 Desember 2009

UU No. 14 tahun 2008 (UU KIP): Dampaknya terhadap Informasi Medical Record

Latar Belakang

Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disingkat UU KIP yang rencananya diterapkan tahun 2010, dilatarbelakangi dari bergulirnya reformasi dalam negara dan adanya tuntutan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik.Selain itu didorong keinginan terwujudnya reformasi birokrasi (open government), masing-masing pemimpin harus memberikan pelayanan yang baik, karena selama ini sistem dan kultur birokrasi dibuat untuk lambat.

Dalam UU KIP ini disyaratkan adanya tuntutan keterbukaan informasi tidak hanya diwajibkan kepada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, tetapi juga badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara atau organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD, sumbangan masyarakat dan atau luar negeri.

Keterbukaan akses informasi bagi publik dapat menjadi salah satu alat penunjang kontrol masyarakat atas kinerja pemerintah ataupun unit-unit kerjanya. Dalam konteks bidang keamanan dan pertahanan, setiap negara demokrasi juga membuka ruang-ruang tersedianya informasi yang dapat diakses masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar hak-hak warga negara tetap terjaga dan tidak terenggut. Di samping itu, adanya keterbukaan memperoleh informasi juga dapat menjadikan aktor pertahanan menjadi lebih profesional selalu bertindak berdasarkan hukum.

Ini sebuah kemajuan, karena ada jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan konstitusi. Sehingga, pemerintah diharapkan dapat mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik. Sebab, salah satu syarat mencapai pemerintahan yang bersih dan baik adalah tersedianya keterbukaan informasi publik.

Selain itu, meski Undang-Undang ini bernama Keterbukaan Informasi Publik, masih tercantum komponen pengecualian bagi publik dalam mendapatkan informasi yang menyangkut menghambat proses penegakan hukum, menganggu kepentingan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual, membahayakan system penyelenggaraan pertahanan negara dan keamanan nasional, terganggunya kepentingan ekonomi nasional, mengungkap kerahasiaan pribadi, dan informasi lainnya yang tidak boleh diungkap. Di dalam Undang-Undang ini, tertulis juga bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyalahgunakan informasi publik akan dikenakan tindak pidana paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 5 juta.

Terkait adanya informasi yang bersifat rahasia di mana di dalamnya ada hal-hal yang tidak bisa diakses oleh publik, maka informasi tersebut haruslah dapat didefinisikan terlebih dahulu dengan jelas agar tidak ada salah penafsiran dan kerugian yang ditanggung masyarakat ataupun negara. Suatu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa kebebasan itu tiada yang mutlak seperti yang dikatakan oleh beberapa filsuf bahwa there is no absolute freedom, demikian pula dengan kebebasan informasi.

Harus disadari, lahirnya UU KIP bukan berarti memunculkan kebebasan yang sebebas-bebasnya dalam mengakses informasi. Kebebasan tetap harus bertanggung jawab, ada batasan dan aturannya. Tujuannya, agar kebebasan seseorang atau institusi tidak berbenturan dengan hak-hak orang atau institusi lain. Untuk beberapa hal tertentu, sebagian kalangan sudah memahami bahwa ada suatu rahasia yang memang tidak boleh dibuka untuk umum, tetapi tidak sepenuhnya masyarakat tahu dan paham mengapa informasi tersebut bersifat rahasia. Untuk itu yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memberi keterangan kepada masyarakat, informasi apa yang bersifat rahasia dan penjelasan logis mengapa informasi itu bersifat rahasia sehingga tidak bisa diakses publik.

Akhir-akhir ini marak perbincangan tentang kerahasiaan medical record. Boleh tidaknya data kesehatan seseorang dipublikasikan/ diketahui orang lain menjadi wacana perdebatan masyarakat, terutama dari kalangan medis. Topik ini merebak beberapa waktu yang lalu masyarakat dikejutkan dengan kasus Prita Mulyasari, seorang ibu yang harus ditahan selama 3 pekan karena dituduh mencemarkan nama baik dokter & Rumah Sakit Omni International yang pernah merawatnya. Kasus ini diawali dari suatu ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan Sarana Pelayanan Kesehatan (SPK) seperti dokter atau Rumah Sakit. Prita dituduh membuat dan mengirimkan surat elektronik (email) ke sejumlah orang, yang isinya dinilai telah mencemarkan nama baik kedua dokter tersebut. Hal itu dilakukan Prita, atas kekecewaannya terhadap pihak RS Omni Internasional yang tidak mau memberikan medical record yang dimintanya.

Menurut Dr. dr. H. Kartono salah seorang anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengatakan bahwa semestinya penyedia layanan kesehatan dalam hal ini Rumah Sakit tidak memiliki sikap yang arogan dengan tidak memberikan medical record pasien. Karena pemberian medical record kepada pasien diperbolehkan di dalam UU medik. Kasus seperti Prita ini banyak sekali, artinya orang yang tidak puas pada pelayanan Rumah Saki sehingga ketika pasien tidak sembuh atau pelayanannya dianggap kurang memuaskan, muncul tuduhan dokter melakukan malapraktik atau Rumah Sakit dianggap menipu.

Berdasarkan latar belakang di atas, tulisan makalah ini mencoba memahami apa sesungguhnya Medical Record, mengapa informasi Medical Record itu bersifat rahasia sehingga tidak bisa diakses publik, dan bagaimana dampak Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam melindungi informasi Rekam Medis.

Metodologi penulisan

Penulisan makalah ini menggunakan beberapa referensi sumber yang diperoleh dari internet, buku, maupun jurnal. Dan dalam pembahasannya, penulis mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2008 dan PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 serta menggunakan teori masyarakat informasi dan juga melihat dari sisi kepustakaan.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2008

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) memuat pokok-pokok materi yang terdiri dari pengertian-pengertian yang terkait dengan informasi dan badan-badan publik, jenis-jenis informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi publik yang dikecualikan, hal yang terkait dengan Komisi Informasi sebagai lembaga independen yang ditugaskan mengawal pelaksanaan undang-undang ini. Serta mekanisme memperoleh informasi dan sanksi hukum atas pelanggaran undang-undang ini oleh badan publik.

Dengan lahirnya UU KIP, masyarakat kini berhak mendapatkan jaminan memperoleh informasi dan setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses informasi publik kepada masyarakat luas. Dengan membuka akses informasi publik, badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya. Hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka sebagai upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta terciptanya pemerintahan yang baik (good governance).

Pengertian Badan Publik

Dalam Bab I Tentang Ketentuan Umum pasal 1 UU RI No. 14 Tahun 2008 menyebutkan bahwa Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Badan Publik yang dimaksud dalam pasal 1 adalah Instansi Pemerintah yang meliputi satuan kerja atau satuan organisasi Kementerian, Departemen, Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, dan Instansi lainnya, baik Pusat maupun Daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rumah Sakit

Penulis mengambil contoh kasus di Rumah Sakit yang merupakan salah satu layanan publik yang terdapat di Departemen Kesehatan. Untuk mengetahui macam-macam layanan publik di Departemen Kesehatan, penulis mengambil kutipan dari Hadi Pranoto dalam bukunya Media dan Otonomi Daerah yang menyatakan bahwa Departemen Kesehatan menyediakan 14 layanan publik, dinataranya adalah: Izin Pendirian Rumah Sakit, Rumah Bersalin, Poliklinik, Industri Farmasi, Apotik/Rumah Obat, Izin Praktek Dokter, Izin Peredaran Obat, Pengadaan/Penyediaan Obat, Asuransi Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, Pendidikan Kesehatan (SPK, Gizi, BLKM, dll), Gudang Farmasi dan Laboratorium Kesehatan.

Rumah Sakit oleh WHO (1957) diberikan batasan yaitu suatu bahagian menyeluruh, (integrasi) dari organisasi dan medis, berfungsi memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial.

Rumah Sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang parmanen menyelenggarakan pelayanan kesehatan, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien. Adanya kemajuan teknologi disertai dengan penggunaan cara-cara baru dibidang diagnostik dan terapeutik mengharuskan rumah sakit mempekerjakan berbagai profesi kedokteran dan profesi lain sehingga rumah sakit menjadi organisasi padat karya spesialis dan merupakan tempat dimana terjadi proses pengubahan dari masukan menjadi luaran. Masukan utama adalah dokter, perawat personil lainnya, prasarana, sarana peralatan dan sebagainya merupakan bagian dari rumah sakit.

Fungsi Rumah Sakit selain yang diatas juga merupakan pusat pelayanan rujukan medik spsialistik dan sub spesialistik dengan fungsi utama menyediakan dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan (kuratif) dan Pemulihan (rehabilitatisi pasien) (Depkes R.I. 1989) Maka sesuai dengan fungsi utamanya tersebut perlu pengaturan sedemikian rupa sehingga Rumah Sakit mampu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dengan berdaya guna dan berhasil guna (Ilyas : 2001.) Menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI no. 983/ Menkes / 17/ 1992 tentang pedoman organisasi rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spsialistik,dan sub spesialistik, sedangkan klasifikasi didasarkan pada perbedaan tingkat menurut kemampuan pelayanan kesehatan yang dapat disediakan yaitu rumah sakit kelas A, Kelas B, (Pendidikan dan Non Pendidikan) kelas C dan Kelas D.

Dijelaskan juga dalam Undang-Undang Rumah Sakit bahwa prinsip umum Rumah Sakit adalah mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan Rumah Sakit dan sumber daya manusia di Rumah Sakit, meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan Rumah Sakit dan memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia di Rumah Sakit dan Rumah Sakit sendiri. Sebagai konsekuensi, pimpinan rumah sakit akan makin membutuhkan informasi yang bersifat manajerial, untuk dapat mengelola kegiatan rumah sakit yang menjadi tanggung jawabnya. secara efisien sehingga diperlukan suatu informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya.

Dengan telah disusunnya Undang-undang keterbukaan informasi Publik, maka setiap badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat. Termasuk juga rumah sakit sebagai intitusi yang memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat wajib memberikan informasi. Persoalannya, jenis informasi apa saja yang bisa diinformasikan secara umum, apakah termasuk informasi dalam Rekam Medik?

Pengertian Medical Record

Dalam pelayanan kedokteran di tempat praktek maupun di Rumah Sakit yang standar, dokter membuat catatan mengenai berbagai informasi mengenai pasien tersebut dalam suatu berkas yang dikenal sebagai Status, Rekam Kesehatan atau Medical Record. Data ini merupakan suatu informasi yang memiliki arti penting bagi pasien, dokter, tenaga kesehatan serta Rumah Sakit. Penjelasan Pasal 46 ayat (1) UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yang dimaksud dengan rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis dijelaskan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan.

Kemudian diperbaharui dengan PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Kedua pengertian rekam medis diatas menunjukkan perbedaan yaitu Permenkes Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989 hanya menekankan pada sarana pelayanan kesehatan, sedangkan dalam UU Praktik Kedokteran tidak. Ini menunjukan pengaturan rekam medis pada UU Praktik Kedokteran lebih luas, berlaku baik untuk sarana kesehatan maupun di luar sarana kesehatan. Namun dengan terbitnya PERMENKES No: 269 / MENKES / PER / III / 2008 sudah tidak ada perbedaan lagi.

Pengertian Rekam Medik menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 di atas sesuai dengan pengertian informasi yang terdapat pada UU KIP dalam Bab I Tentang Ketentuan Umum pasal 1, yang menyatakan bahwa informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.

Ada 2 jenis Rekam Medik, yakni: Rekam Medik konvensional dan Rekam Medik elektronik. Salah satu penggunaan informasi teknologi dalam dunia kesehatan, Rumah Sakit sebagai pelayan kesehatan sudah banyak menggunakan Rekam Medik Elektronik (EHR). Ini sesuai PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 pasal 47 (1) bahwa Rekam Medik merupakan milik pasien dapat diberikan salinannya dalam bentuk elektronik atau dicetak untuk diberikan pada pasien. EHR memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dalam mencegah kehilangan atau kerusakan dokumen elektronik, karena dokumen elektronik jauh lebih mudah dilakukan ‘back-up’ dibandingkan dokumen konvensional.

Rekam Medik Elektronik (HER) memiliki kemampuan lebih tinggi dari hal-hal yang telah ditentukan oleh Permenkes no.269/2008, misalnya penyimpanan rekam medik sekurangnya 5 tahun dari tanggal pasien berobat (pasal 7), rekam medik elektronik dapat disimpan selama puluhan tahun dalam bentuk media penyimpanan cakram padat (CD/DVD) dengan tempat penyimpanan yang lebih ringkas dari rekam medik konvensional yang membutuhkan banyak tempat & perawatan khusus. Kebutuhan penggunaan rekam medik untuk penelitian, pendidikan, penghitungan statistik, & pembayaran biaya pelayanan kesehatan lebih mudah dilakukan dengan EHR karena isi EHR dapat dengan mudah diintegrasikan dengan program/software sistem informasi Rumah Sakit/klinik/praktik, pengolahan data, & penghitungan statistik yang digunakan dalam pelayanan kesehatan, penelitian, & pendidikan tanpa mengabaikan aspek kerahasiaan.

Isi Medical Record

Isi Medical Record merupakan catatan keadaan tubuh dan kesehatan, termasuk data tentang identitas dan data medis seorang pasien. Secara umum isi Rekam Medik dapat dibagi dalam dua kelompok data yaitu:

1.Data medis atau data klinis

Yang termasuk data medis adalah segala data tentang riwayat penyakit, hasil pemeriksaan fisik, diagnosis, pengobatan serta hasilnya, laporan dokter, perawat, hasil pemeriksaan laboratorium, ronsen dsb. Data-data ini merupakan data yang bersifat rahasia (confidential) sehingga tidak dapat dibuka kepada pibak ketiga tanpa izin dari pasien yang bersangkutan kecuali jika ada alasan lain berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang memaksa dibukanya informasi tersebut.

Contoh Rekam Medik tentang riwayat penyakit. Data ini yang dirahasiakan.

Setelah dipelajari UU KIP, ternyata tetap rekam medis bersifat rahasia yang tidak bisa diakses publik, hal tersebut dapat dilihat pada pasal 17 bahwa Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik, kecuali: .... ayat (h) Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi, yaitu:

a. riwayat dan kondisi anggota keluarga;

b. riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;

c. kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;

d. hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendas kemampuan seseorang; dan/atau

e. catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.

Pada point 2 jelas disebut riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang; dan itu merupakan pengertian rekam medis. Dengan demikian rekam medis merupakan informasi yang dikecualikan untuk diakses walaupun ada permintaan dari masyarakat ataupun dari pihak-pihak lain selain pasien itu sendiri.

Contoh Medical Record yang dirahasiakan

Tetapi kerahasiaan tersebut tidaklah mutlak jadi rahasia terus, bisa juga dibuka apabila ada izin secara tertulis dari pasien atau dari pemilik informasi tersebut, seperti dijelaskan di Pasal 18 ayat (2) Tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila :

1) pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis; dan/atau

2) pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Apabila dalam pelaksanaan dilapangan mempublikasikan isi rekam medis seperti pada pasal 17 maka dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 54 ayat (1) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengakses dan/atau memperoleh dan/atau memberikan informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 huruf a, huruf b, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Contoh dalam kasus ini Polres Banyumas menetapkan Direktur RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, dokter Hartanto, sebagai tersangka dalam kasus pembeberan Medical Record milik pasien Warsin Medical Record milik pasien yang kerahasiaannya dilindungi undang-undang. Selain menjadi tersangka pidana ini, Hartanto digugat secara perdata oleh Darno (Suami Warsinah) Rp. 5 miliar. Gugatan Darno juga didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Pelayanan Medik Depkes RI Nomor 78/Yanmed/YMU/I/91 tanggal 31 Januari 1991 tentang petunjuk Medical Record yang menyatakan, isi Medical Record adalah milik pasien dan harus dijaga kerahasiaannya. Dan juga dalam pasal 47 (1) UU no.29/2004 menyatakan bahwa dokumen Medical Record adalah milik dokter atau sarana pelayanan kesehatan.

2. Data sosiologis atau data non-medis

Yang termasuk data ini adalah segala data lain yang tidak berkaitan langsung dengan data medis, seperti data identitas, data sosial ekonomi, alamat dsb. Data ini oleh sebagian orang dianggap bukan rahasia, tetapi menurut sebagian lainnya merupakan data yang juga bersifat rahasia (confidensial).

Elemen data Rekam Medik yang dianggap bukan rahasia menurut Asmarifa Ainy, diantaranya adalah:

1. Informasi Pasien: nomor ID, nama, jenis kelamin, suku bangsa, tanggal lahir, alamat

2. Informasi kunjungan: unit atau instalasi, dokter yang memeriksa, asuransi, disposisi (pulang, dirawat, dirujuk)

3. Informasi Klinik: keluhan, riwayat sakit, riwayat keluarga, kondisi sosial dan perilaku, pemeriksaan fisik, lab, diagnosis, prosedur pengobatan dan tindakan

4. Memuat data episode kunjungan tetapi juga data Longitudinal (life-time)

Data-data rekam medis diatas dapat ditambahkan dan dilengkapi sesuai kebutuhan yang ada dalam palayanan kesehatan.

Contoh Rekam Medik secara elektronik. Data ini tidak dirahasiakan.

Manfaat Medical Record

Permenkes no. 749a tahun 1989 menyebutkan bahwa Rekam Medis memiliki 5,manfaat yaitu:

1. Sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien

2. Sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum

3. Bahan untuk kepentingan penelitian

4. Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan

5. Sebagai bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan.

Dalam kepustakaan dikatakan bahwa rekam medis memiliki 5 manfaat, yang untuk mudahnya disingkat sebagai ALFRED, yaitu:

1. Adminstratlve value. Rekam medis merupakan rekaman data adminitratif pelayanan kesehatan.

2. Legal value. Rekam medis dapat.dijadikan bahan pembuktian di pengadilan

3. Financial value. Rekam medis dapat dijadikan dasar untuk perincian biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayar oleh pasien

4. Research value. Data Rekam Medis dapat dijadikan bahan untuk penelitian dalam lapangan kedokteran, keperawatan dan kesehatan.

5. Education value. Data-data dalam Rekam Medis dapat bahan pengajaran dan pendidikan mahasiswa kedokteran, keperawatan serta tenaga kesehatan lainnya.

Diantara semua manfaat Rekam Medis, yang terpenting adalah aspek legal Rekam Medis. Pada kasus malpraktek medis, keperawatan maupun farmasi, Rekam Medis merupakan salah satu bukti tertulis yang penting. Berdasarkan informasi dalam Rekam Medis, petugas hukum serta Majelis Hakim dapat menentukan benar tidaknya telah terjadi tindakan malpraktek, bagaimana terjadinya malpraktek tersebut serta menentukan siapa sebenarnya yang bersalah dalam perkara tersebut.

Penyelenggaraan Medical Record

Pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran menegaskan bahwa dokter dan dokter gigi wajib membuat rekam medis dalam menjalankan praktik kedokteran. Setelah memberikan pelayanan praktik kedokteran kepada pasien, dokter dan dokter gigi segera melengkapi rekam medis dengan mengisi atau menulis semua pelayanan praktik kedokteran yang telah dilakukannya. Setiap catatan dalam rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan. Apabila dalam pencatatan rekam medis menggunakan teknlogi informasi elektronik, kewajiban membubuhi tanda tangan dapat diganti dengan menggunakan nomor identitas pribadi/personal identification number (PIN).

Dalam hal terjadi kesalahan saat melakukan pencatatan pada rekam medis, catatan dan berkas tidak boleh dihilangkan atau dihapus dengan cara apapun. Perubahan catatan atas kesalahan dalam rekam medis hanya dapat dilakukan dengan pencoretan dan kemudian dibubuhi paraf petugas yang bersangkutan. Lebih lanjut penjelasan tentang tata cara ini dapat dibaca pada Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis dan pedoman pelaksanaannya.

Kepemilikan Rekam Medis

Sesuai UU Praktik Kedokteran, berkas rekam medis menjadi milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan, sedangkan isi rekam medis dan lampiran dokumen menjadi milik pasien.

Penyimpanan Rekam Medis

Pada saat seorang pasien berobat ke dokter, sebenarnya telah terjadi suatu hubungan kontrak terapeutik antara pasien dan dokter. Hubungan tersebut didasarkan atas kepercayaan pasien bahwa dokter tersebut mampu mengobatinya, dan akan merahasiakan semua rahasia pasien yang diketahuinya pada saat hubungan tersebut terjadi. Dalam hubungan tersebut se«ara otomatis akan banyak data pribadi pasien tersebut yang akan diketahui oleh dokter serta tenaga kesehatan yang memeriksa pasien tersebut. Sebagian dari rahasia tadi dibuat dalam bentuk tulisan yang kita kenal sebagai Rekam Medis. Dengan demikian, kewajiban tenaga kesehatan untuk menjaga rahasia kedokteran, mencakup juga kewajiban untuk menjaga kerahasiaan isi Rekam Medis.

Pada prinsipnya isi Rekam Medis adalah milik pasien, sedangkan berkas Rekam Medis (secara fisik) adalah milik Rumah Sakit atau institusi kesehatan dan dijaga kerahasiaannya. Pasal 10 Permenkes No. 749a menyatakan bahwa berkas rekam medis itu merupakan milik sarana pelayanan kesehatan, yang harus disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun dan resume rekam medis paling sedikit 25 tahun terhitung sejak tanggal terakhir pasien berobat. Untuk tujuan itulah di setiap institusi pelayanan kesehatan, dibentuk Unit Rekam Medis yang bertugas menyelenggarakan proses pengelolaan serta penyimpanan Rekam Medis di institusi tersebut.

Kesimpulan

Apa yang penulis kemukakan didalam tulisan ini merupakan paparan penulisan ilmiah sehingga dapat digunakan sebagai bahan masukan tentang pemahaman medical record kepada masyarakat. Di dalam paparan di atas dapat disimpulkan bahwa setiap dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran wajib menyimpan kerahasiaan yang menyangkut riwayat penyakit pasien yang tertuang dalam rekam medis. Rahasia kedokteran tersebut dapat dibuka hanya untuk kepentingan pasien untuk memenuhi permintaan aparat penegak hukum (hakim majelis), permintaan pasien sendiri atau berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, rahasia kedokteran (isi rekam medis) baru dapat dibuka bila diminta oleh hakim majelis di hadapan sidang majelis. Dokter dan dokter gigi bertanggung jawab atas kerahasiaan rekam medis sedangkan kepala sarana pelayanan kesehatan bertanggung jawab menyimpan rekam medis.

Daftar Referensi

Ainy, Asmarifa. (2008). Rekam Medik dan Sistem Pelaaporan di Rumah Sakit. Palembang: FKM UNRI

Billy. N., (2008) Rekam Medik Elektronik di Indonesia Pasca Pengesahan UU ITE. Desember 17, 2009. http://hukumkes.wordpress.com/category/rekam-medik/

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2005). Direktur RS jadi tersangka pembocoran rekam medis. Desember 17, 2009.

http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=890&Itemid=2

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Menkes Membuka Sosialisasi UU KIP Dan UU Kesehatan. Desember 19, 2009. http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=3656

Departemen Kesehatan Repubik Indonesia. (2008) Bab III Visi dan Misi. Desember 19, 2009. http://www.depkes.go.id/downloads/bab_3.pdf

Hukumham.info. (2009). Keterbukaan Informasi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Desember 17, 2009. http://hukumham.info/index.php?option=com_content&task=view&id=3228&Itemid=43

Irditkesad, Kurtiyono. (2009). Rekam medis, catatan yang sering dilupakan. Desember 21, 2009. http://www.kesad.mil.id/index.php?option=com_content&view=article&id=182:medcal-record&catid=52:umum

Juyandi, Yusa. (2009). Rahasia Negara dan Informasi Publik. Desember 19, 2009. http://www.ahmadheryawan.com/opini-media/sosial-politik/2431-rahasia-negara-dan-keterbukaan-informasi-publik.html

Kebebasan Memperoleh Informasi.com. Rahasia Negara dan Informasi Publik. (2008). Desember 19, 2009. http://www.kebebasaninformasi.org/index2.php?pilih=kolom&noid=31

Khamdan, Muh. (2007). Keterbukaan Informasi Publik. Desember 17, 2009.

http://prismanalumsari.wordpress.com/2009/10/24/keterbukaan-informasi-publik/

Kompas.com. (2009). Anggota IDI : Pasien Boleh Meminta "Medical Record". Desember, 19, 2009. http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/07/07/13450562/anggota.idi..pasien.boleh.meminta.quotmedical.recordquot.

Kompas.Com. (2008). Plus Minus RUU Keterbukaan Informasi Publik. Desember 17, 2009.

http://olahraga.kompas.com/read/xml/2008/04/03/17484381/plus.minus.ruu.keterbukaan.informasi.publik

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008. Desember 19, 2009. http://www.apikes.com/files/permenkes-no-269-tahun-2008.pdf

Myzavier. (2009). Pembatasan Kerahasiaan Negara dan Perlindungan Terhadap Hak Atas Informasi. Desember 16, 2009. http://myzavier.blogspot.com/2009/05/pembatasan-kerahasian-negara-dan.html

Pranoto, Hadi., (2006). Media dan Otonomi Daerah, 276 Jenis Layanan Publik Yang Harus diberitakan oleh Media. Jakarta: USAID

PTA Kep. Bangka Belitung. (2008) UU No. 14 Tahun. (2008). Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Desember 17, 2009.

http://www.pta-babel.net/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=228

Qauliyah, Asta. Rekam Medis, Definisi dan Kegunaannya. Desember 19, 2009. http://astaqauliyah.com/2007/10/04/rekam-medis-defenisi-dan-kegunaannya/

Undang-Undang Repulik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (2008). Desember 16, 2009. http://www.pa-wonosari.net/undangundang/UU%20Keterbukaan%20Informasi%20Publik%20NOMOR%2014%20TAHUN%202008.pdf

Sabtu, 12 Desember 2009

Fungsi Perpustakaan Digital



FUNGSI DARI BEBERAPA PERPUSTAKAAN DIGITAL

(Diambil dari Chapter 2 Features of Some Digital Libraries)

Garis Besar

Sejumlah besar perpustakaan digital yang telah dikembangkan di seluruh dunia selama beberapa tahun. Banyak dilahirkan kegiatan penelitian dan pengembangan di dalam perjalanan perpustakaan digital. Didapati perbedaan dalam hal-hal sifat dan karakteristik, konten serta fasilitas. Bab ini menyajikan gambaran singkat dari beberapa perpustakaan digital yang terpilih dari seluruh dunia.

Pendahuluan

Peminat perpustakaan digital, tumbuh pesat pada 1990-an dari kalangan ilmiah dan professional. Namun demikian, gagasan dasar dari perpustakaan digital berbeda sesuai dengan konteks, pendekatan, penekanan, praktek dan pandangan dari para peneliti. Sebagai contoh, awal perkembangan perpustakaan digital di Amerika Serikat terjadi terutama untuk penelitian, dipelopori oleh komunitas ilmu komputer yang berkonsentrasi pada perancangan dan pengembangan teknologi untuk berbagai sistem perpustakaan digital, pengembangan antarmuka, peningkatan fasilitas pencarian, dan seterusnya; kemudian penelitian juga difokuskan pada koleksi perpustakaan digital, pengguna dan juga pelayanan (Fox dan Urs, 2002). Namun, di Inggris, berbeda pada awal pembentukannya. Perpustakaan dan komunitas ilmu informasi mengambil peran dan dengan demikian penelitian pada perpustakaan digital terutama berfokus pada peningkatan koleksi dan layanan informasi.

Karakteristik Beberapa perpustakaan digital

Dari belahan dunia yang lain, beberapa perpustakaan digital sudah didirikan sepuluh tahun atau lebih. Perpustakaan digital yang berbeda baik tujuan, isi, maupun fasilitasnya. Pada bab ini kita akan membahas secara singkat beberapa perpustakaan digital terpilih dari seluruh dunia.

Jenis-jenis Perpustakaan Digital

Perpustakaan digital dapat dikelompokkan dalam berbagai cara. Perpustakaan digital dapat diklasifikasikan berdasarkan asal-usul, seperti perpustakaan digital yang dikembangkan di Amerika Serikat bagian dari DLI 1 and DLI 2 (the Digital Library Initiatives/ Perpustakaan Digital Inisiatif), perpustakaan digital yang dikembangkan dari eLib (Electronic Library) program di Inggris, perpustakaan digital dibangun oleh lembaga person/ pribadi, perpustakaan digital dari bagian perpustakaan nasional, perpustakaan digital bagian dari universitas; maupun per periode, menurut negara asal, dan seterusnya. Diskusi kita dalam bab ini kita kelompokan perpustakaan digital terpilih sebagai berikut:

· Awal perpustakaan digital, misalnya Elinor, Gutenberg

· Perpustakaan digital lembaga publikasi, misalnya ACM, IEL

· Perkembangan perpustakaan digital di perpustakaan nasional, misalnya British Library, Library of Congress (THOMAS), Digital Library of Canada

  • Perpustakaan digital di universitas, misalnya Berkeley Digital Library sunsite,

Bodleian Library Digital Library Projects, California Digital Library, DIG- Bodleian Library Digital Library Proyek, California Digital Library, DIG -

ILIB, iGEMS dan SETIS

· Perpustakaan digital bahan khusus, misalnya Alexandria, Informedia,

Perpustakaan Teknik Grainger

  • Perpustakaan digital sebagai proyek penelitian, misalnya GDL, NCSTRL, NDLTD

· Perpustakaan digital sebagai proyek perpustakaan hibrida, misalnya, Headline.

Informasi singkat di 20 perpustakaan digital ada dalam bab ini dan diskusi mendetail tentang karakteristik khususnya, seperti informasi organisasi, pencarian informasi dan user interface, diberikan dalam bab-bab selanjutnya dalam buku ini.

Tabel 2.1 menyajikan informasi umum mengenai perpustakaan digital terpilih, yaitu induk organisasi perpustakaan digital, jenis perpustakaan digital, sifat dan jenis informasi.

Tabel 2.1 Informasi dasar pada perpustakaan digital terpilih

Nama

ELINOR

Jenis perpustakaan digital

Awal perpustakaan digital

Organisasi Induk

De Montfort University

Sifat

Awal perpustakaan digital yang menyediakan akses jaringan bahan elektronik dalam kampus

Jenis Informasi

Gambar scan buku, jurnal, bahan-bahan kursus,

multimedia learning packages, etc. paket pembelajaran multimedia, dll


Nama

Gutenberg

Jenis perpustakaan digital

Awal perpustakaan digital

Organisasi Induk

University of Illinois

Sifat

Perpustakaan digital dari teks-teks awal sastra

Jenis Informasi

Teks dokumen lengkap terutama sastra


Nama

ACM Portal: perpustakaan digital ACM

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital lembaga publikasi

Organisasi Induk

ACM

Sifat

Perpustakaan digital lembaga publikasi

Jenis Informasi

publikasi ACM termasuk jurnal, majalah, konferensi, dll


Nama

IEL Online

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital lembaga publikasi

Organisasi Induk

IEEE

Sifat

Perpustakaan digital lembaga publikasi

Jenis Informasi

Publikasi IEEE termasuk jurnal, makalah konferensi, laporan teknis dan standar, dll


Nama

The British Library's digital library programme

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital sebagai bagian dari perpustakaan nasional

Organisasi Induk

The British Library

Sifat

Koleksi digital perpustakaan nasional

Jenis Informasi

Teks, gambar bergerak dalam berbagai subjek


Nama

THOMAS

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital bagian dari perpustakaan nasional

Organisasi Induk

Library of Congress

Sifat

Perpustakaan digital koleksi khusus perpustakaan nasional

Jenis Informasi

Full teks legislatif dan catatan Kongres, proceedings, dll


Nama

Digital Library of Canada

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital bagian dari perpustakaan nasional

Organisasi Induk

Perpustakaan Nasional Kanada

Sifat

Perpustakaan digital koleksi khusus perpustakaan nasional

Jenis Informasi

Musik: dari koleksi ensiklopedi musik pada record gramophone, sejarah: teks dan gambar, literature: teks dan manuskrip, termasuk literature anak


Nama

Bodleian Library Digital Library Projects

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital universitas

Organisasi Induk

Oxford University

Sifat

Perpustakaan digitalisasi gambar, manuskrip, dan jurnal-jurnal awal

Jenis Informasi

Koleksi gambar, manuskrip, dan jurnal-jurnal awal


Nama

California Digital Library

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital universitas

Organisasi Induk

University of California

Sifat

Perpustakaan Hibrida

Jenis Informasi

Dari OPAC data base elektronik, jurnal elektronik, dan sumber internet


Nama

DIGILIB

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital universitas

Organisasi Induk

University of Queensland

Sifat

Perpustakaan digital dari gambar-gambar

Jenis Informasi

Database gambar arsitektur


Nama

iGEMS

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital universitas

Organisasi Induk

Nanyang Technological University, Singapore

Sifat

Perpustakaan Hibrida

Jenis Informasi

Dari OPAC data base elektronik, jurnal elektronik, sumber-sumber local content dan sumber-sumber internet


Nama

SETIS

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital universitas

Organisasi Induk

University of Sydney

Sifat

Digital library of humanities databases and theses

Jenis Informasi

Sumber database full teks Australia studies, manuskrip, tesis, dll.


Nama

Berkeley Digital Library SunSITE

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital universitas

Organisasi Induk

Universitas California di Berkeley

Sifat

Perpustakaan digital teks dan gambar

Jenis Informasi

Berbagai teks dan koleksi gambar


Nama

Alexandria Digital Library

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital yang dikembangkan dalam pelatihan di US (rintisan perpustakaan digital)

Organisasi Induk

Universitas California di Santa Barbara

Sifat

Perpustakaan digital informasi spasial

Jenis Informasi

Informasi spasial - teks, peta dan informasi geografis


Nama

Informedia Digital Video Library

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital yang dikembangkan dalam pelatihan di US (rintisan perpustakaan digital)

Organisasi Induk

Carnegie Mellon University, USA

Sifat

Perpustakaan digital multimedia

Jenis Informasi

Digital video


Nama

Grainger Engineering Library Information Center

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital yang dikembangkan dalam pelatihan di US (rintisan perpustakaan digital)

Organisasi Induk

University of Illinois di Urbana-Champaign

Sifat

Perpustakaan digital sumber daya teknik

Jenis Informasi

Teks lengkap buku, artikel jurnal, laporan, dll, dalam berbagai cabang rekayasa teknik


Nama

Greenstone Digital Library

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital berasal dari proyek penelitian

Organisasi Induk

Greenstone Digital Library, University of Waikato, New Zealand

Sifat

Perpustakaan digital dari berbagai jenis sumber daya informasi

Jenis Informasi

Koleksi teks, naskah dan gambar pada berbagai subyek, dan musik


Nama

NCSTRL

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital berasal dari proyek penelitian

Organisasi Induk

Cornell University

Sifat

Perpustakaan digital ilmu komputer

Jenis Informasi

Teks lengkap buku, artikel jurnal, laporan, tesis, dll, pada literatur ilmu komputer


Nama

NDLTD

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital berasal dari proyek penelitian

Organisasi Induk

Virginia Tech, USA

Sifat

perpustakaan digital tesis dan disertasi

Jenis Informasi

Full teks tesis dan disertasi yang diajukan di berbagai universitas di AS dan internasional


Nama

Headline

Jenis perpustakaan digital

Perpustakaan digital Hybrid bagian dari program eLib

Tahap 3

Organisasi Induk

London School of Economics

Sifat

Perpustakaan hibrida dengan ketentuan informasi untuk lingkungan intern

Jenis Informasi

e-jurnal, bahan-bahan digital lokal, sumber sekunder (misalnya BIDS, IBSS, ECONLit, SOSIG, Biz / Ed), bahan local yang berkaitan dengan (misalnya daftar bacaan, kertas-kertas ujian), katalog, komersial (misalnya agen layanan berlanggan, Profil FT), real-time layanan data ( misalnya Newswires, data pasar keuangan) Dataset keuangan dan Informasi pemerintah.


Pemilihan Perpustakaan Digital

Deskripsi singkat dipilih perpustakaannya digital, diantaranya adalah:

Awal perpustakaan digital

ELINOR
ELINOR (Electronic Library Information Online Retrieval) adalah proyek perpustakaan elektronik pertama di Inggris, dimulai pada tahun 1992 dan berlanjut sampai April 1996, didanai oleh De Montfort University, Inggris dan IBM Perpustakaan UK (Ramsden et al., 1998). Proyek ini dimulai dengan tujuan membangun sistem perpustakaan elektronik yang dapat diakses langsung oleh mahasiswa dan staf melalui PCs berbasis Window dan workstation. Proyek ini ada dua fase: fase pertama (Maret 1992-Mei 1994) yang difokuskan pada masalah-masalah isu-isu teknis, scan gambar, buku, jurnal, bahan-bahan kursus, paket pembelajaran multimedia, seterusnya, dan fase kedua (Juni 1994 -April 1996) bertujuan untuk mengembangkan manajemen copy right yang tepat, dan pengguna dan aspek pemodelan dari perpustakaan elektronik.

Sebuah prototype web interface ini dikembangkan untuk pengguna umum, dan prototype interface pengguna perpustakaan elektronik (Elvis) telah dikembangkan untuk mereka yang tunanetra. Pada awalnya, subjek cakupan sistem terbatas pada bisnis dan kebutuhan.

Namun, cakupan ini kemudian diperluas ke permintaan tinggi teks-teks inti seperti daftar bacaan yang diberikan oleh staf akademik untuk program-program studi lain yang diajarkan di Universitas. Pengguna dapat browsed, viewed, searched mencetak koleksi elektronik yang banyak peminatnya (copy-right) bahan material, dokumen ujian dan dokumen universitas lainnya. Browsing full-text dan browsing hirarkis yang mungkin dalam sistem ini. Pencarian bahasa queries dan fuzzy query juga tersedia.

Gutenberg (http://gutenberg.hwg.org/)

Proyek Gutenberg dimulai pada tahun 1971 pada Bahan Research Lab di University of Illinois. Tujuan utama dari proyek adalah untuk menyediakan akses mudah bagi masyarakat umum untuk literature kemasyarakatan tersedia dalam format elektronik. Ini adalah salah satu perpustakaan digital tertua, dengan koleksi teks-teks elektronik terutama pada literatur, yang dikelompokkan dalam: literatur ringan dan literature berat, dan references. Teks elektronik disimpan dalam format ASCII sehingga mereka dapat dibaca dan dicari menggunakan sebagian besar perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan di seluruh dunia. Perpustakaan digital dapat dicari dengan program pencarian sederhana.

Kelembagaan perpustakaan digital publikasi

ACM Portal: the ACM Digital Library (www.portal.acm.org/)

ACM (Association of Computing Machinery) menyediakan akses perpustakaan digital
untuk:

· lebih dari 69.000 full-text dari ACM jurnal, majalah dan prosiding konferensi

· tabel isi mendekati 23.000 kutipan dari artikel yang diterbitkan di ACM jurnal dan majalah dari tahun 1954 dan seterusnya

· tabel isi melebihi dari 48.000 kutipan dari artikel yang dipublikasikan di lebih dari 990 volume konferensi prosiding sejak 1985.

Karya-karya terpilih diterbitkan oleh organisasi-organisasi terkait juga tersedia. Asosiasi dan pengguna terdaftar dapat mengakses perpustakaan digital melalui portal perpustakaan digital ACM website. Pengguna dapat mencari dan menelusur perpustakaan digital seperti majalah, transaksi, prosiding, jurnal, buletin, organisasi-organisasi terkait oleh special interest groups (SIGs). Mesin pencari memiliki beberapa fitur pencarian yang unik, yang akan dibahas dalam Bab 9.

IEL Online (www.ieee.org / produk / onlinepubs / iel / iel.html)

IEEE/IEE Perpustakaan Elektronik (EI) adalah sebuah perpustakaan digital dipublikasi oleh Institute of Electrical and Electronic Engineers (IEEE) dan Lembaga Listrik Engineers (IEE). IEL saat ini menyediakan akses dalam satu sumber untuk hampir sepertiga dari literature ilmiah teknik elektro dan ilmu komputer yang terdiri dari:

· lebih dari 750.000 dokumen dari 12.000 publikasi, termasuk jurnal, prosiding konferensi dan IEEE Standar

· lebih dari dua juta full-page dokumen, termasuk semua bagan asli, grafik, diagram, photographs dan materi ilustrasi

· per bulan lebih dari 25.000 halaman baru

· full-text arsip dari IEEE dan IEE dipublikasikan dari tahun 1988 sampai sekarang

· akses tak terbatas pada subset dari bibliografi dan basis data abstrak INSPEC

Anggota Institut dan Lembaga dan pengguna terdaftar dapat mencari dan menelusuri seluruh koleksi melalui simple search interface.

Perkembangan perpustakaan digital di perpustakaan nasional

British Library's program perpustakaan digital

British Library's Riset dan Pusat Inovasi Perpustakaan adalah yang memimpin program perpustakaan digital, yang berarti mendirikan sejumlah informasi layanan digital berdasarkan koleksi berikut teks, gambar, suara dan kombinasi ini. 'British Library di web' berisi informasi tentang Perpustakaan, koleksi dan tentang layanannya. Bagian treasures dari literatur utama ada di British Library situs termasuk informasi terseleksi ada di British Library's collections. Dua item yang tersedia secara keseluruhan melalui web adalah Magna Carta dan Gutenberg Bible. Perpustakaan memiliki banyak item yang unik dan penting dalam bentuk digital dari naskah-naskah awal rekaman suara.

THOMAS (http://thomas.loc.gov/)

THOMAS, perpustakaan digital Library of Congress didirikan pada Januari 1995, adalah sebuah perpustakaan yang lengkap informasi legislatif federal. THOMAS saat ini menawarkan database berikut:

· House Floor This Week. Untuk minggu saat ini (ketika House dalam sesi ini), tanggal dan waktu dari sesi House terdaftar, bersama dengan tagihan yang diperkirakan akan lewat di bawah aturan suspensi atau diharapkan untuk menerima floor action. File ini diperbarui sepanjang minggu ketika House sedang berlangsung.

· House Floor This Now. Untuk legislatif saat ini, floor action yang terjadi di House tercantum dalam urutan kronologis terbalik.

· Quic Search of Text of Bills. Pencarian teks perundang-undangan untuk Kongres saat ini dengan kata-kata, frase atau nomor tagihan.

· Legislation:

- Bill Summary and Status. Informasi tentang tagihan dan amandemen.

- Bill Text. Dicari melalui kata, frase dan nomor.

- Public Laws by Law Number. Ringkasan dan status catatan untuk setiap tagihan yang menjadi hukum publik, yang tercantum dalam undang-undang nomor dan di urutan nomor tagihan.

- House Roll Call Votes

- Senate Roll Call Votes

· Congressional Record:

- Most Recent Issue

- Congressional Record Text. Dicari dengan kata-kata atau frase, oleh Anggota Kongres dan / atau tanggal atau rentang tanggal.

- Congressional Record Index

- Days-in-session Calendars.

· Komite Informasi:

- Committee Reports. Dicari dengan kata-kata atau frase, nomor laporan, nomor tagihan, komite; pencarian dapat dibatasi oleh jenis laporan (House, Senat, Konferensi, Bersama).

- Committee Home Pages. Ditelusuri link ke Komite House dan halaman senate committee dan Senat servers.

- House Committees. Ditelusuri link ke server House dengan informasi pada (1) jadwal dan pengawasan rencana untuk House Committees, dan (2) dipilih transkrip pendengaran dari beberapa House Committees. Karena setiap provider menyediakan jadwal sidang sendiri, tidak ada format umum.

- Senate Commitees. Pencarian link ke server dengan informasi tentang jadwal sidang Senat.

Selain itu, THOMAS home page menyediakan link-link berikut ini yang menarik bagi legislatif termasuk:

· Sering Diajukan

· House dan Senat Direktori

· Kongres Pelayanan Internet

· Library of Congress Web

· Proses Legislatif:

- House: Bagaimana Hukum kami terbuat

- Senat: Pengesahan Undang-Undang

· Ringkasan Aktivitas Kongres

· Dokumen Sejarah

  • Dokumen Kongres AS dan Debates: 1774-1873.

Setiap koleksi dapat dicari secara terpisah oleh kriteria yang sesuai.

Perpustakaan digital Kanada (www.nlc-bnc.ca/index-e/html)

The National Library of Canada (NLC), di bawah program perpustakaan digital, telah membangun Perpustakaan Digital Kanada, yang menyediakan akses ke perpustakaan digital musik , sejarah dan literatur. Pengguna dapat memilih perpustakaan digital khusus dari NLC web page yang akan membawa ke pengguna menggali spesifik perpustakaan ital halaman menampilkan daftar particular resource yang dapat diakses di koleksi masing-masing. Pengguna dapat memilih sumber daya tertentu dan yang sesuai dengan pencarian. Di samping teks, pemilihan pencarian spesifik seperti foto dan musik juga disediakan.

Perpustakaan Digital di Universitas

Bodleian Library Digital Library Projects (www.bodley.ox.ac.uk/)

Sejumlah koleksi digital telah dibangun di bawah perpustakaan digital Bodleian sebagai perpustakaan proyek memayungi :

· Cetakan sementara koleksi John Johnson

· Gambaran manuskrip abad yang diatur oleh negara asal

· Manuskrip awal di universitas Oxford : lebih dari 80 manuskrip awal sekarang di lembaga-lembaga yang terkait dengan universitas Oxford

· Perpustakaan Bodleian/pencitraan proyek kota Toyota

· Perpustakaan internet dari jurnal awal : koleksi jurnal digital abad 18 dan 19

· Selebaran proyek ballads : memiliki lebih dari 30 ribu ballads mulai dari abad 16 sampai 20

· Kertas ujian online Oxford

Koleksi juga dapat dilihat secara terpisah.

Perpustakaan Digital California (www.cdlib.org/about/overview/)

Perpustakaan Digital California (CDL) didirikan pada tahun 1997 di universitas California. Menyediakan akses ke sumber daya digital berikut :

  • Online Archive of California (OAC) : sumber daya informasi digital yang memfasilitasi dan memberikan akses ke bahan-bahan seperti naskah, foto dan karya seni yang diselenggarakan di perpustakaan, museum, arsip dan lembaga-lembaga lain di California
  • Counting California : data dan statistic pemerintah tentang California
  • The Marvil ® Catalog : catatan untuk bahan-bahan (buku, arsip, material audiovisual, file komputer, rekaman video, disertasi, dokumen pemerintah, peta, lembaran musik dan rekaman) di perpustakaan kampus 9 UC lebih dari 10 juta judul khusus yang mewakili lebih dari 15 juta saham
  • Database majalah California yang berisi majalah, Koran, annuals, beberapa seri monograf dan publikasi lain yang sedang berlangsung yang dimiliki oleh lebih dari 550 perpustakaan California
  • Jurnal elektronik : ribuan e-jurnal ilmiah yang diterbitkan dan penyediaan informasi
  • Database abstrak dan pengindeksan : puluhan ribu abstrak dan indeks jurnal untuk penelitian ilmiah, pengajaran dan referensi
  • Khusus dan sumber-sumber referensi : seperti web pengetahuan, data pemerintah dan encyclopedia Britannica online

Pengguna dapat memilih untuk mencari koleksi tertentu dan/atau browsing. Searchlight pilihan ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian lintas database di koleksi tertentu.

DIGILIB (www.architect.uq.edu.au/digilib/)

DIGILIB adalah sebuah inisiatif dari jurusan arsistektur dan perpustakaan universitas, universitas Queensland, Australia. Memberikan akses mudah ke koleksi gambar arsistektur bangunan bersejarah di Queensland termasuk berbagai koleksi domestik, publik, pertambangan dan bangunan pertanian. Antarmuka pencarian sederhana memungkinkan pengguna untuk memasukkan kata kunci pencarian atau frase, dan pencarian dapat dibatasi dengan memilih koleksi tertentu, format spesifik gambar (misalnya lembar foto) dan semacam kriteria. Antarmuka pencarian lanjutan memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kompleks dengan memilih berbagai pilihan dari menu drop-down box, seperti nama kota, jenis bangunan (misalnya pertanian, komersil, pendidikan), fitur (misalnya lengkungan, lingkaran), struktur (misalnya beton, baja, kayu) dan konteks (misalnya tebing, awan, rumput).

iGEMS (http://gemsweb.ntu.edu.sg/iGems/)

iGEMS (i-Gateway to Educational and Media Services) diluncurkan sebagai GEMS pada bulan April 1999. ini adalah universitas berbasis internet portal yang menyediakan informasi penting di Nanyang Technological University (NTU), Singapura. Sejumlah layanan perpustakaan digital tersedia melalui iGEMS, seperti :

  • Konsolidasi pencarian, yang memungkinkan pengguna untuk memilih data sejumlah sumber, termasuk database berlangganan, halaman web NTU, folder publik, OPAC dan NTU publikasi
  • Akses ke sumber daya perpustakaan online, yaitu audiovisual, online CD-ROM dan database, e-jurnal, sumber daya multimedia, teks lengkap NTU publikasi seperti tesis, proyek penelitian terapan, proyek akhir tahun, OPAC dan panduan subjek untuk pengguna resmi
  • Akses ke EdveNTUre, platform kampus pembelajaran online yang dikelola pusat pengembangan pendidikan untuk pengguna resmi
  • Layanan informasi pribadi mengenai topik-topik seperti berita kampus, konferensi, seminar dan perbincangan, kursus singkat dan baru-baru ini akuisisi dan sumber daya perpustakaan, dan sebuah daftar program AV, dan penyiapan judul baru dari penerbit, event calender, dan seterusnya
  • Penyebaran Informasi Terseleksi (SDI) layanan yang mencakup judul baru peringatan, pratinjau sumber daya baru dari perpustakaan, pengumuman konferensi, sumber daya dari lembaga atau organisasi lain

SETIS (http://setis.library.usyd.edu.au/ozlit/)

The Scholarly Electronic Text and Image Service (SETIS) dibentuk pada tahun 1995 di perpustakaan Sydney. Memberikan akses ke sejumlah besar net-worked dan in house database full-text, terutama teks-teks humaniora. SETIS juga menyediakan akses ke tesis digital. Sumber studi Australia terdiri dari sejumlah koleksi seperti :

  • Database federasi full text Australia
  • Naskah sejarah dan sastra Australia
  • Artikel literatur Australia dari database Austlit
  • Surat kabar John Anderson pada universitas Sydney
  • Joseph Henry Maiden’s Botanical Works
  • Jurnal Eksplorasi Inland
  • Hukum perpajakan Australia R.W. Parson’s
  • Naskah Henry Lawson

”Telusuri semua teks” pilihan ini memungkinkan pengguna untuk menelusuri koleksi oleh pengarang, judul atau subjek. Atau pengguna dapat melakukan pencarian dengan kata kunci atau frase, pencarian dapat dibatasi oleh bidang (misalnya judul, pengarang), pengumpulan dan lain-lain. ”tesis digital” pilihan lapangan untuk tesis penyimpanan lokal tersedia dalam bentuk PDF (Portable Document Format) seperti untuk database distribusi nasional.

Berkeley Digital Library sunsite (www.cdlib.org/about/overview/)

Tujuan dari proyek ini adalah untuk mengembangkan alat-alat dan teknologi untuk mendukung model-model dari siklus hidup informasi ilmiah dalam mode yang terdistribusi, berkesinambungan dan untuk publikasi sendiri. Sumber informasi digital yang sangat bervariasi kini dapat diakses melalui perpustakaan digital ini, seperti:

  • The Advanced Papyrological Information Siystem (AFIS): Koleksi papyri amerika(AS) terbesar dari satu situs
  • The American Heritage Project: Amerika mendokumentasikan koleksi sejarah dan budaya
  • The Anthropology Emeritus Lecture Series - UC Berkeley: pilihan-pilihan biografi dan bibliografi yang menampilkan Fakultas Antropologi UC Berkeley
  • Association of Research Libraries (ARL) @ sunsite: koleksi dokumen perpustakaan-digital terkait dengan ARL
  • Bridging the Bay: Bridging the Campus: sebuah pameran kolaboratif yang mendokumentasikan desain dan politik Area jembatan teluk San Fransisko
  • California Heritage: koleksi ribuan foto yang berhubungan dengan sejarah California
  • Catalonian Manuscripts
  • Current Cites: kumpulan lengkap bibliograpi bulanan tercatat dari artikel tarpilih, buku dan dokumen-dokumen elektronik pada teknologi informasi
  • Days of Cal: tour virtual melalui sejarah dari Universitas California, Berkeley
  • Digital Scriptorium: proyek gabungan dari Bancroft Library (UC Berkeley) dan Buku Langka dan Naskah Perpustakaan Universitas Columbia untuk menggali dan menyediakan dua universitas web di seluruh dunia 'abad pertengahan dan awal kepemilikan naskah Renaisans’
  • Elektronic Reserves at UC Berkeley: kursus membaca online untuk kelasUC Berkeley.
  • The Emma Goldman Papers: dokumen dan foto-foto yang dipilih berkaitan dengan kehidupan dan karya Emma Goldman serta ribuan dokumen indek dan foto-foto lain yang tersedia di koleksi di seluruh dunia.
  • The Free Speech Movement: sebuah proyek kerjasama antara Perpustakaan Bancroft dan FSM-A; dana yang disediakan oleh Stephen M. Silberstein
  • Government Documents Round Table.
  • The Jack London collection: bahan-bahan yang merefleksikan kehidupan dan pengaruh dari salah satu peralihan abad penulis Amerika yang paling abadi
  • The Last Jew of Libya: sebuah situs yang mencatat beberapa orang Yahudi terakhir yang tersisa di Libya, dengan foto-foto, tulisan dan kata yang diucapkan
  • Literature @ sunSITE: koleksi literatur, sebagian besar penulis AS pada saat itu.
  • Making PCR (Polimerase Chain Reaction): sebuah koleksi dokumen yang terkait dengan sejarah penemuan PCR
  • Mapping the Icelandic Genom
  • NCSTRL: Networked Computer Science Technical Reports Library.
  • Online Archive of California
  • The Online Medieval and Classical Library: koleksi teks klasik pada abad pertengahan.
  • Oral Histories Online: sejarah lisan dari kantor Sejarah Lisan Daerah UC Berkeley.

    Pengguna dapat mencari sunSITE perpustakaan digital Berkeley meskipun pencarian sederhana antarmuka dimana pengguna diharapkan untuk memasukkan kata atau frase. Pengguna juga dapat memilih koleksi tertentu untuk pencarian yang lebih rinci dan browsing.


Perpustakaan digital bahan khusus


Alexandria Digital Library (www.alexandria.ucsb.edu / frame aku. Html)

The Alexandria Digital Library (ADL) dirancang pada tahun 1995 untuk menyediakan akses ke berbagai macam peta dan gambar untuk teks dan multimedia yang menggunakan informasi yang diindeks secara spasial. Tujuan utama dari ADL adalah:

  • penelitian mengenai isu-isu penting untuk pembangunan perpustakaan digital dimna bahan multimedia didistribusikan dan direferensikan secara geospasial.
  • pengembangan teknologi yang diperlukan untuk mendukung perpustakaan
  • desain, konstruksi dan evaluasi sistem uji-ranjang yang didasarkan pada hasil penelitian dan pengembangan
  • penyelesaian masalah organisasi dan teknologi yang mendasari transisi dari sistem uji ranjang untuk operasional perpustakaan digital.


ADL memiliki koleksi bahan-bahan yang direferensikan secara geografis di bumi dan ilmu-ilmu sosial seperti peta, gambar dan teks dan kumpulan data dalam bentuk multimedia. Seperankat data yang meliputi:

  • metadata dan data dasar
  • AVHRR citra
  • Model elevasi digital (DEMs)
  • Digital raster grafik (DRGs)
  • Scan foto udara
  • Landsat ™
  • Seismic dataset dan laporan teknis
  • Sierra Nevada Proyek ekologis dataset
  • Mojave ekologis dataset Proyek
  • hanya metadata
  • Gazetteers
  • Geodex GeoRef

-Mojave bibliografi

- Peta PEGASUS records.

ADL dapat melihat-lihat dan mencari-cari melalui Browser Peta antarmuka (http://webclient.alexandria.ucsb.edu/), dan juga melalui Gazetteer ADL Server (http://fat-albert.alexandria.ucsb.edu:8827 / wartawan /). Pencarian dan pengambilan fitur menarik ADL.

Informedia Digital Video Library (www.informedia.cs.cmu.edu/)

The Informedia project di Universitas Mellon Carnegie telah mempelopori pendekatan baru untuk video dan audio otomatis pengindeksan, navigasi, visualisasi, pencarian dan pengambilan. Informedia Multilingual proyek yang dikembangkan sistem dan alat-alat otomatis untuk mengaktifkan multi bahasa dan penangkapan, pengambilan, penggunaan kembali informasi multimedia. Tahap kedua dari proyek, Informedia-II, berkaitan dengan informa


Grainger Engineering Library Information Center(
www.library.uiuc.edu/grainger/)
Perpustakaan digital ini informasi teknik di University of Illinois di Urbana-Champaign memiliki berbagai koleksi termasuk:

  • Artikel database, seperti Compendex, INSPEC, Current Isi, NTIS dan IlmuPengetahuan terapan dan database teknologi .
  • Grainger database, seperti beberapa database lokal, database multimedia, database buku-buku baru dan koleksi referensi
  • jurnal elektronik, seperti jurnal-jurnal ACM, jurnal-jurnal IEEE, dan teks lengkap jurnal fisika, ilmu komputer dan teknik sipil
  • sumber daya khusus, seperti paten, standar dan laporan teknis
  • sumber daya web
    Setiap koleksi memiliki antarmuka pencarian tertentu yang dapat digunakan untuk mencari koleksi.


Perpustakaan digital sebagai proyek penelitian


Greenstone Digital Library (www.nzdl.org / cgi-bin / perpustakaan)

Greenstone Digital Library (GDL, sebelumnya perpustakaan Digital Selandia Baru)
bertujuan untuk mengembangkan teknologi yang mendasari perpustakaan digital dan tersedia untuk umum. GDL menyediakan akses ke sejumlah koleksi, mulai dari ilmu komputer untuk Interaksi Manusia & Komputer, sebuah arsip Pertanyaan yang Sering Diajukan, Humanity Pengembangan Perpustakaan, Masyarakat pribumi, koleksi musik audio dan video. Pengguna dapat memilih koleksi tertentu yang memiliki pencarian tertentu dan browsing layar melekat padanya. pencarian menarik dan pengambilan fitur GDL.


NCSTRL (www.ncstrl.org/)
NCSTRL (Networked Computer Science Technical Reference Library) adalah sebuah perpustakaan digital dari laporan penelitian ilmu komputer dan kertas-kertas yang tersedia untuk non-komersial dari sejumlah arsip dan lembaga-lembaga yang berpartisipasi. Sebagian besar lembaga NCSTRL adalah universitas yang memberikan PhD dalam ilmu komputer atau teknik, dengan beberapa industri atau laboratorium penelitian pemerintah. Tujuan ini adalah untuk mengembangkan NCSTRL terdistribusi yang laporan teknis perpustakaan berisi tentang koleksi laporan teknis yang berkaitan dengan ilmu komputer dari lembaga atau organisasi yang menawarkan program-program PhD di bidang ilmu komputer atau teknik di berbagai belahan dunia. Laporan ilmu tekhnis ilmu komputer atas perlindungan NCSTRL dari departemen ilmu komputer dan industri dan laboratorium penelitian pemerintah dari berbagai belahan dunia, dan koleksi-koleksi yang tersedia di server institusi yang berpartisipasi dari mana saja dan kepada siapa pun di dunia. Penulis, tahun dan lembaga dapat dicari dengan menggunakan fasilitas indeks browsing, atau kata kunci dapat dicari untuk abstrak dan juduldi bawah. Dari hasil pencarian pengguna dapat link ke subyek dokumen teks lengkap kepada istilah-istilah dan syarat para penulis.


NDLTD (http://www.ndltd.org/)
NDLTD (Networked Digital Library of Theses and Dissertations) ini dirancang untuk membangun perpustakaan digital tesis dan disertasi doktor oleh Masters dan mahasiswa dari berbagai universitas di Amerika Serikat dan di seluruh dunia. Mulai di Virginia Tech, Amerika Serikat. Kemudian banyak lembaga di Amerika Serikat dan luar negeri bergabung dengan program ini untuk membentuk sebuah federasi. Pengguna yang mengakses situs web dapat mencari NDLTD tesis dan disertasi di Virginia Tech, atau dapat melakukan pencarian federasi untuk mengambil informasi tentang tesis dan disertasi dari semua lembaga-lembaga yang berpartisipasi. Perpustakaan digital Virgginia Tech tesis dan disertasi elektronik (ETD) meliputi tesis dan disertasi di berbagai disiplin yang diajukan oleh para mahasiswa Universitas. Selain tesis dan disertasi yang Virginia Tech ETD memiliki jurnal elektronik, VT Spectrum dan arsip skrip WDBJ7 .

Perpustakaan digital dibangun sebagai bagian dari proyek perpustakaan hibrida Inggris


Headline (http://www.headline.ac.uk/)
Headline (Hybrid Elektronik Akses dan Pengiriman di Perpustakaan Networked Environment) adalah salah satu proyek perpustakaan hibrida yang didanai di bawah tahap tiga dari Perpustakaan Elektronik (eLib) program pendidikan tinggi Inggris, Joint Information Systems Committee (JISC). Proyek ini bertujuan untuk mengembangkan dan menerapkan model kerja perpustakaan hibrida di lingkungan akademis dengan menyediakan fasilitas untuk akses personalisasi ke sumber perpustakaan tanpa memandang bentuk fisik melalui antarmuka web umum. Berbagai pilihan pencarian tersedia. Pengguna dapat menelusuri halaman subjek yang diciptakan oleh sistem, sumber daya kelembagaan melalui halaman - seluruh koleksi - atau melalui halaman subjek pribadi, yang disebut dengan lingkungan informasi pribadi atau dalam bahasa inggrisnya the personal information environment(PIE). The PIE adalah fitur utama dari perpustakaan digital ini. Ketika seorang pengguna log in untuk pertama kalinya sistem akan secara otomatis membuat halaman informasi tentang topik yang menarik bagi pengguna. Informasi yang diperlukan, kemudian dikumpulkan dari layar loging pengguna. Halaman subjek memberikan informasi mengenai subjek dan memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan halaman ini untuk menciptakan halaman informasi pribadi mereka.

Rangkuman
Diskusi singkat ini yang dipilih, perpustakaan digital menunjukkan bahwa berbagai jenis perpustakaan digital telah dikembangkan selama beberapa tahun. Beberapa dirancang untuk memberikan akses ke sumber-sumber digital dalam satu atau lebih jenis dokumen spesifik atau dalam bidang subjek tertentu, misalnya NDLTD dan NCSTRL. Perpustakaan digital lainnya dibangun untuk percobaan dalam mengembangkan teknologi yang memungkinkan untuk menyediakan akses ke jenis bahan khusus, misalnya ADL dan Informedia. Beberapa perpustakaan digital yang dibahas di atas adalah contoh sempurna dari perpustakaan hibrida, misalnya CDL dan iGEMS. Headline dan iGEMS memberikan contoh bagaimana lingkungan kerja pribadi dapat diciptakan dan didukung untuk setiap pengguna melalui antarmuka perpustakaan digital. Keseluruhan bab ini menunjukkan berbagai perpustakaan digital saat ini tersedia dan beberapa diakses melalui keanggotaan atau pendaftaran, sementara banyak lainnya tersedia secara bebas. Seperti fitur sebagai organisasi koleksinya.

Daftar Referensi
G G Chowdhury and Sudatta Chowdhury. Introduction to Digital Libraries. Desember 11, 2009. http://www.facetpublishing.co.uk/title.php?id=465-3&category_code=857





.