Tujuan penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan bersama-sama dengan unsur sekolah lainnya. Perpustakaan Sekolah menunjang, mendukung, dan melengkapi semua kegiatan, baik kurikulair maupun non-kurikulair.
Fungsi Perpustakaan Sekolah adalah pusat kegiatan belajar dan mengajar, pusat penelitian sederhana, pusat membaca guna menambah ilmu pengetahuan dan rekreasi.
Sasaran pembinaan dan pengembangan perpustakaan adalah terciptanya suatu kondisi sosial masyarakat Indonesia yang biasa membaca, gemar belajar dan cinta perpustakaan bagi peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa.
Untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan, Perpustakaan Sekolah harus mempunyai Pustakawan Sekolah yang sanggup mengembangkan profesinya, harus memiliki fasilitas yang memadai, baik yang berupa gedung/ruang, perabotan dan koleksi berupa bahan pustaka atau non-pustaka, juga dana yang memadai.
Pustakawan Sekolah harus mampu mendayagunakan perpustakaan, trampil dan mampu merencanakan program kegiatan, sehingga perpustakaan dapat berkembang dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan.
Masalah-masalah yang dihadapi
Untuk Perpustakaan Sekolah sampai sekarang masih lemah dan memprihatinkan, ini akibat dari kurang keterbukaan Kepala Sekolah untuk usul-usul atau saran-saran Pustakawan demi perkembangan Perpustakaan Sekolah.
Padahal kunci ada pada Kepala Sekolah yang mengerti sungguh-sungguh tentang fungsi Perpustakaan Sekolah sebagai penunjang kurikulum dalam sistem pendidikan.
Perpustakaan merupakan rohnya Sekolah atau jantungnya Sekolah, kalau semua Kepala Sekolah penuh perhatian dan pengertian terhadap perpustakaan sekolah, niscaya nasib perpustakaan-perpustakaan sekolah akan lebih baik.
Apalagi Kepala Sekolah dan Pustakawan terjalin kerjasama yang baik, biasanya tentang dana pun tidak akan ada masalah yang berarti. Biaya untuk penyelenggaraan perpustakaan akan dimasukkan dalam biaya operasional pada awal tahun ajaran, sehingga rencana perpustakaan dapat dilaksanakan sejalan dengan rencana Sekolah pada umumnya.
Fungsi Perpustakaan Sekolah adalah pusat kegiatan belajar dan mengajar, pusat penelitian sederhana, pusat membaca guna menambah ilmu pengetahuan dan rekreasi.
Sasaran pembinaan dan pengembangan perpustakaan adalah terciptanya suatu kondisi sosial masyarakat Indonesia yang biasa membaca, gemar belajar dan cinta perpustakaan bagi peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa.
Untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan, Perpustakaan Sekolah harus mempunyai Pustakawan Sekolah yang sanggup mengembangkan profesinya, harus memiliki fasilitas yang memadai, baik yang berupa gedung/ruang, perabotan dan koleksi berupa bahan pustaka atau non-pustaka, juga dana yang memadai.
Pustakawan Sekolah harus mampu mendayagunakan perpustakaan, trampil dan mampu merencanakan program kegiatan, sehingga perpustakaan dapat berkembang dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan.
Masalah-masalah yang dihadapi
Untuk Perpustakaan Sekolah sampai sekarang masih lemah dan memprihatinkan, ini akibat dari kurang keterbukaan Kepala Sekolah untuk usul-usul atau saran-saran Pustakawan demi perkembangan Perpustakaan Sekolah.
Padahal kunci ada pada Kepala Sekolah yang mengerti sungguh-sungguh tentang fungsi Perpustakaan Sekolah sebagai penunjang kurikulum dalam sistem pendidikan.
Perpustakaan merupakan rohnya Sekolah atau jantungnya Sekolah, kalau semua Kepala Sekolah penuh perhatian dan pengertian terhadap perpustakaan sekolah, niscaya nasib perpustakaan-perpustakaan sekolah akan lebih baik.
Apalagi Kepala Sekolah dan Pustakawan terjalin kerjasama yang baik, biasanya tentang dana pun tidak akan ada masalah yang berarti. Biaya untuk penyelenggaraan perpustakaan akan dimasukkan dalam biaya operasional pada awal tahun ajaran, sehingga rencana perpustakaan dapat dilaksanakan sejalan dengan rencana Sekolah pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar