A. Keanggotaan
Semua sivitas akademika Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FKIK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mahasiswa, dosen dan karyawan berhak untuk menjadi a Perpustakaan dan mendapatkan pelayanan si Perpustakaan.
Syarat untuk menjadi anggota Perpustakaan, diantaranya sebagai berikut:
1. Mengisi formulir
2. Melampirkan fotocopy kartu mahasiswa
3. Melampirkan fotocopy SK PNS bagi dosen atau karyaw
4. Melampirkan 4 (empat) lembar pas foto ukuran 2x3
Kartu Anggota Perpustakaan diperoleh secara gratis bayaran terkecuali apabila kartu tersebut hilang, maka dikf biaya pengganti kartu. Masa berlakunya kartu anggota selama 5 tahun dengan keharusan registrasi pada setiap ajaran baru.
B. Prosedur Perpustakaan
1. Syarat-syarat Peminjaman
a. Mengisi buku pengunjung perpustakaan.
b. Menyerahkan kartu anggota perpustakaan Ipetugas.
c. Peminjaman buku perpustakaan yang akan difcmaksimal 4 (empat) buku.
d. Selama di dalam ruangan perpustakaan, bmenjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan
2. Waktu Peminjaman
a. Setiap anggota Perpustakaan berhak memaksimal 2 (dua) buah buku dan masa pinjaman2 (dua) hari
b. Bagi mahasiswa yang akan memfotocopy bukimenyerahkannya pada petugas jaga sebelum pukidan diambil keesokan harinya.
c. Mengganti biaya fotocopy dan perawatan per lembar Rp.100,- atau disesuaikan dengan tarif yang berlaku
d. Keterlambatan pengembalian buku yang difotocopy olehmahasiswa didenda @Rp.500,-/buku per jam.terhitungsejak jam tutup perpustakaan (12.00 WIB) pada haripeminjaman.
e. Keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam olehmahasiswa didenda @Rp.500,-/buku per hari.
3. Tata Tertib
a. Pengunjung wajib mengisi buku daftar pengunjung.
b. Berpakaian rapi dan sopan yang mencerminkan nilai-nilaikeislaman. Khusus bagi wanita berbusana muslimah.
c. Tidak diperkenankan membawa tas kedalam ruanganperpustakaan.
d. Tidak diperkenankan makan, minum, dan merokokdidalam ruangan perpustakaan.
e. Tidak diperkenankan mencoret-coret buku, ruang, meja,kursi dan peralatan perpustakaan lainnya.
f. Tidak diperkenankan mengaktifkan telepon genggam(HP) didalam perpustakaan.
g. Koleksi referensi hanya dapat dibaca ditempat (tidakdipinjamkan).
h. Setiap koleksi yang akan dibawa keluar ruangan
perpustakaan harus melalui proses pada bagian
pelayanan. i. Penggunaan komputer untuk OPAC hanya untuk
penelusuran koleksi perpustakaan. j. Menjaga, memelihara, dan tidak merobek koleksi
perpustakaan. k. Menjaga ketertiban bersama.
4. Pelanggaran dan Sanksi
Jenis pelanggaran .
a. Membawa tas ke ruang Perpustakaan
b. Menggunakan jaket
c. Menaruh/melatakkan barang berharga ke dalam loker
d. Menggunakan kartu anggota milik orang lain
e. Makan, minum, merokok dan membuang sampahsembarangan di ruang Perpustakaan
f. Memakai kaos oblong, sandal jepit dan kain sarung
g. Berbicara keras-keras (berisik), diskusi diruang baca danmembuat kegaduhan sehingga mengganggu pengunjunglain.
Sanksi-sanksinya:
a. Anggota/pengunjung yang merusak, menghilangkan atamencoret-coret bahan pustaka harus mengganti dengebuku baru yang sama, ditambah biaya processing dan \\\>terlambat dikenakan denda keterlambatan sesuai taryang berlaku.
b. Apabila buku tersebut buku langka, mal1pengunjung/anggota berkewajiban menggantinya dengsjudul lain yang isinya relevan dengan buku yang hilartersebut dan ditambah biaya processing sesuai tariff yarberlaku.
c. Anggota yang terlambat mengembalikan buku-buku tel(sirkulasi) didenda sesuai tariff yang berlaku
d. Anggota/pengunjung perpustakaan yang terlambmengembalikan buku rujukan (referensi) dan atau bulsirkulasi yang difotocopy didenda sesuai tarif yarberlaku
e. Kartu anggota yang rusak atau hilang dapat dibukembali dengan membayar sesuai tariff yang berlaku
f. Anggota/pengunjung yang menghilangkan kunci lockedikenakan denda sesuai tariff yang berlaku.
Bebas Pustaka
Setiap mahasiswa Fakultas Kedokteran dan llmu Kesehatan Ul Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah menyelesaikan studiny diwajibkan mengurus Surat Keterangan Bebas Pustaka dc Perpustakaan sebagai salah satu persyaratan pengambils ijazah.
Syarat bebas pustaka adalah sebagai berikut:
1. Menyerahkan kembali kartu anggota perpustakaan
2. Tidak memiliki pinjaman bahan pustaka
3. Menyerahkan uang administrasi sesuai tarif yang berlaku
4. Menyerahkan skripsi/CD skripsi
5. Menyumbangkan dua buah buku baru yang relevan dengan kebutuhan perpustakaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar